Kerukunan antar umat beragama yang akan diperoleh merupakan kerukunan yang bukan karena diatur secara eksternal, tetapi karena tumbuh dan berkembang secara otentik dari dalam diri setiap umat beragama dengan cara penghayatan iman yang bersangkutan dan melalui pengalaman iman bersama antar umat beragama.
Dengan pemahaman itu, kehidupan yang rukun dan damai haruslah berangkat dari tuntutan iman keagamaan dan bukan semata-mata segi praktis dan kegunaannya saja. Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama mampu hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Oleh karena itu, kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas keberagaman dan perasaaan orang lain. Tetapi hal tersebut tidak diterjemahkan bahwa kerukunan antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama berbeda, sebab hal itu akan merusak agama itu sendiri.
Muhammad Maftuh Basyumi, menteri agama, dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan, kerukunan beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan setiap penganutnya, Keyakinan itulah yang menjadi indentitas individual agar agama mampu membangun nilai-nilai keimanan yang luhur dan bermartabat. Nilai-nilai keimanan yang luhur dan bermartabat itulah pada akhirnya mengantar sikap untuk hidup penuh berdampingan antar sesamanya dengan didasari semangat kebebasan beragama, hal inilah tentunya meliputi kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama, yang temasuk kebebasan menghayati keyakinan yang dianutnya. Dengan demikian, mewujudkan kerukunan dan membangun sikap damai senantiasa menjadi impian bagi setiap penganutnya masing-masing.
Artikelnya keren! Semoga bermanfaat
BalasHapusartikel yang bagus, semoga bermanfaat ya :)
BalasHapusSemoga dengan artikel ini kita dapat menghargai satu sama lain dengan lebih lagi
BalasHapus